Kamis, 15 Februari 2018

Kurikulum k13 dan KTSP



Nama               : Ary Felifur Satya
NPM               : 15601050048
Lokal               : B
Mata Kuliah    : Perencanaan dan pengembangan pembelajaran 

      A.    Definisi Kurikulum
Kurikulum secara etimologis adalah tempat berlari dengan kata yang berasal dari bahasa latin curir yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Definisi kurikulum menurut Caswell and campbell (1935), kurikulum merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalam pengawasan guru. Sedangkan menurut Edward A. Krug (1957), kurikulum terdiri dari cara yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah. Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa definisi kurikulum adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan.
      B.     Definisi Kurikulum K13
1.   Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku pada dalam system pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
2.      Landasan Kurikulum K13 
   Dalam menyusun kurikulum K13 terdapat aspek-aspek yang menjadi landasan   pengembangankurikulum secara jelas terangkum dalam isi materi uji kurikulum adalah :
1.      Landasan Filosofis Kurikulum 2013
UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada dasar falsafah negara yaitu pancasila. Landasasan filosofi pengembangan kurikulum 2013 adalah berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, padangan filsafat esensialisme dan perenialisme, pandagan filsafat eksistensialisme, dan romantik naturalism.
2.      Landasan Yuridis Dan Empiris Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa (Lampiran I) dan Buku Panduan Guru sebagai buku guru (Lampiran II) yang layak digunakan dalam pembelajaaran. Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan RPP, penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga melaksanakan program remedial dan program pengayaan.
3.      Prinsip-prinsip kurikulum K13
Pembelajaran berdasarkan Kurikulum 13 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran seperti yang tertulis pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Berikut adalah prinsip-prinsip pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:
a. Peserta didik mencari tahu;
b. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
c. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;
d. Pembelajaran berbasis kompetensi;
e. Pembelajaran terpadu;
f. Pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
g. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan keterampilan aplikatif;
h. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara keterampilan fsikal (hardskills) dan keterampilan mental (sofskills);
i. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
j. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
k. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
l. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
m. Pembelajaran yang memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efsiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
n. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
4.      Ciri-ciri kurikulum 2013
Adapun ciri-ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah :
a.         Menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi
b.         Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis
c.         Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
d.        Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran
e.         Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam  mata pelajaran Bahasa Indonesia

           C.     Kurikulum KTSP
1.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh  dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan  muatan kurikulum tingkat pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.

2.      Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP adalah:
a.       Pasal 1 ayat (9)
b.      Pasal 18 ayat (1),(2),(3),(4)
c.       Pasal 32 ayat (1),(2),(3)
d.      Pasal 35 ayat (2)
e.       Pasal 36 ayat (1),(2),(3),(4)
f.       Pasal 37 ayat (1),(2),(3)

3.      Prinsip-prinsip kurikulum tingkat satuan pendidikan
KTSP dikembangkat sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor departeman agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menegah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d.      Relevan dengan kebutuhan hidup
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.       Belajar sepanjang hayat
g.      Seimbang pada antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

4.      Ciri-ciri kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
a.       KTSP menganut prinsip fleksibilitas
b.      KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat
c.       Guru aktif dan siswa kreatif
d.      KTSP dikembangankan dengan prinsip diservikasi
e.       KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS
f.       KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
g.      KTSP beragam dan terpadu

            D.    Perbedaan kurikulum KTSP dan K-13
1.      SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2.      Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
3.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
4.      Proses pembelajaran menekankan tiga aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) melalui penilaian tes dan portofolio.
5.      Kompetensi dinyatakan dalam bentuk standar kompetensi dan kompetensi dasar Kurikulum 2013.