Nama : Ary Felifur Satya
NPM
: 15601050048
Lokal
: B
Mata
Kuliah : Perencanaan dan pengembangan
pembelajaran
A. Definisi
Kurikulum
Kurikulum secara etimologis adalah
tempat berlari dengan kata yang berasal dari bahasa latin curir yaitu pelari, dan curere
yang artinya tempat berlari. Definisi kurikulum menurut Caswell and campbell
(1935), kurikulum merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalam
pengawasan guru. Sedangkan menurut Edward A. Krug (1957), kurikulum terdiri
dari cara yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan
sekolah. Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa definisi kurikulum adalah suatu perangkat yang
dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi
kegiatan-kegiatan siswa yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan
pendidikan.
B.
Definisi Kurikulum K13
1. Kurikulum
2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku pada dalam system pendidikan di
Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah
untuk menggantikan kurikulum 2006 (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih
6 tahun.
2. Landasan
Kurikulum K13
Dalam menyusun kurikulum K13 terdapat aspek-aspek
yang menjadi landasan pengembangankurikulum secara jelas terangkum dalam isi
materi uji kurikulum adalah :
1. Landasan
Filosofis Kurikulum 2013
UU No. 20/2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 menyatakan bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada dasar falsafah negara
yaitu pancasila. Landasasan filosofi pengembangan kurikulum 2013 adalah berakar
pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme,
rekonstruksi sosial, padangan filsafat esensialisme dan perenialisme, pandagan
filsafat eksistensialisme, dan romantik naturalism.
2. Landasan
Yuridis Dan Empiris Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 71
Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk pendidikan
Dasar dan Menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa (Lampiran
I) dan Buku Panduan Guru sebagai buku guru (Lampiran II) yang layak digunakan
dalam pembelajaaran. Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan bahwa perencanaan pembelajaran
dirancang dalam bentuk Silabus dan RPP, penilaian proses pembelajaran
menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara
utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga melaksanakan program remedial dan program
pengayaan.
3. Prinsip-prinsip
kurikulum K13
Pembelajaran
berdasarkan Kurikulum 13 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran
seperti yang tertulis pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Berikut adalah
prinsip-prinsip pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:
a. Peserta didik mencari tahu;
b. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
c. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan
pendekatan ilmiah;
d. Pembelajaran berbasis kompetensi;
e. Pembelajaran terpadu;
f. Pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi
dimensi;
g. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan
keterampilan aplikatif;
h. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara
keterampilan fsikal (hardskills) dan keterampilan mental (sofskills);
i. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
j. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo
mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran (tut wuri handayani);
k. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah,
dan di masyarakat;
l. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa
saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah
kelas;
m. Pembelajaran yang memanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi untuk meningkatkan efsiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
n. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan
individual dan latar belakang budaya peserta didik.
4.
Ciri-ciri kurikulum 2013
Adapun ciri-ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar
ialah :
a.
Menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari
tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah
mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi
b.
Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab
kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki
kemampuan berpikir kritis
c.
Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif
d.
Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan
siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran
e.
Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia
C.
Kurikulum KTSP
1. Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan dimasing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2. Landasan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ketentuan
UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP adalah:
a. Pasal
1 ayat (9)
b. Pasal
18 ayat (1),(2),(3),(4)
c. Pasal
32 ayat (1),(2),(3)
d. Pasal
35 ayat (2)
e. Pasal
36 ayat (1),(2),(3),(4)
f. Pasal
37 ayat (1),(2),(3)
3. Prinsip-prinsip
kurikulum tingkat satuan pendidikan
KTSP
dikembangkat sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor
departeman agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menegah.
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
b. Beragam
dan terpadu
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d. Relevan
dengan kebutuhan hidup
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
f. Belajar
sepanjang hayat
g. Seimbang
pada antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
4. Ciri-ciri
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
a. KTSP
menganut prinsip fleksibilitas
b. KTSP
membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni
pada kebergantungan pada birokrat
c. Guru
aktif dan siswa kreatif
d. KTSP
dikembangankan dengan prinsip diservikasi
e. KTSP
sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS
f. KTSP
tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
g. KTSP
beragam dan terpadu
D.
Perbedaan kurikulum KTSP dan K-13
1. SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2. Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006.
3. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
4. Proses
pembelajaran menekankan tiga aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) melalui
penilaian tes dan portofolio.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
standar kompetensi dan kompetensi dasar Kurikulum 2013.